Helm sebagai Pelat Omprengan - Pakdhe Heru

Tuesday, April 10, 2018

Helm sebagai Pelat Omprengan




Selama ini kita mengenal ada tiga jenis warna dasar pelat mobil yang umum, yakni hitam, merah, dan kuning. Mobil berpelat kuning, berarti kendaraan umum. Namun, kendaraan roda dua atau sepeda motor yang digunakan sebagai angkutan umum atau ojek, tidak memiliki warna pelat khusus. Jadilah orang sering kesulitan membedakan mana motor tukang ojek, mana yang bukan.



Para pengojek di Negara, Bali, lumayan kreatif. Mereka membuat tanda khusus untuk membedakan diri dengan pengendara motor pribadi. Bukan dengan mengecat kuning pelat nomornya, tetapi mengenakan helm berwarna kuning sehingga mencolok bila dilihat dari kejauhan.



Saat akan ke terminal di Negara, saya melihat seorang tukang ojek yang biasa  mangkal di pasar sedang menuju kea rah kota. Sewaktu saya mencoba menghentikannya, dia melambaikan tangan tanda menolak. Karena bingung, saya lalu bertanya pada seorang ibu di samping saya.

“Dia memang tukang ojek tapi sedang tidak narik. Tuh helmnya ‘kan hitam, bukan kuning,” jawab si ibu. Sejak saat itu saya mengerti bahwa helm kuning selain sebagai pelindung kepala juga dijadikan “pelat” tanda omprengan.
Makanya, jangan  coba-coba memakai helm kuning di Bali, kalau tidak ingin disangka tukang ojek.

*Endah Palupi, Surabaya

No comments:

Post a Comment