Selama ini kita mengenal ada tiga jenis warna dasar
pelat mobil yang umum, yakni hitam, merah, dan kuning. Mobil berpelat kuning,
berarti kendaraan umum. Namun, kendaraan roda dua atau sepeda motor yang
digunakan sebagai angkutan umum atau ojek, tidak memiliki warna pelat khusus.
Jadilah orang sering kesulitan membedakan mana motor tukang ojek, mana yang
bukan.
Para pengojek di Negara, Bali, lumayan kreatif. Mereka
membuat tanda khusus untuk membedakan diri dengan pengendara motor pribadi.
Bukan dengan mengecat kuning pelat nomornya, tetapi mengenakan helm berwarna
kuning sehingga mencolok bila dilihat dari kejauhan.
Saat akan ke terminal di Negara, saya melihat seorang
tukang ojek yang biasa mangkal di pasar
sedang menuju kea rah kota. Sewaktu saya mencoba menghentikannya, dia
melambaikan tangan tanda menolak. Karena bingung, saya lalu bertanya pada
seorang ibu di samping saya.
“Dia memang tukang ojek tapi sedang tidak narik. Tuh
helmnya ‘kan hitam, bukan kuning,” jawab si ibu. Sejak saat itu saya mengerti
bahwa helm kuning selain sebagai pelindung kepala juga dijadikan “pelat” tanda
omprengan.
Makanya, jangan
coba-coba memakai helm kuning di Bali, kalau tidak ingin disangka tukang
ojek.
*Endah Palupi, Surabaya
No comments:
Post a Comment